Kamis, 29 Oktober 2009

Snow-Di Balik Keheningan Salju



Snow-Di Balik Keheningan Salju merupakan Novel karya penulis Turki bernama Orhan Pamuk. Novel ini berjudul Kar dalam bahasa Turki.

Novel ini menceritakan tentang seorang wartawan dan penyair yang bernama Ka. Ia datang ke suatu kota bernama Kars. Pada awalnya Ka ingin menyelidiki fenomena bunuh diri di kalangan perempuan muda yang makin sering terjadi di kota tersebut. Akan tetapi, ia kemudian terseret dalam konflik politik yang terjadi di Kars.

Novel ini bukan merupakan buku yang mudah untuk dibaca dan dipahami. Saya pribadi membutuhkan waktu yang agak lama untuk menyelesaikan pembacaannya. Oleh karena itu diperlukan kesabaran untuk membaca dan memahami isi novel ini secara keseluruhan.

Di dalam novel ini, Pamuk sang pengarang ingin menceritakan kondisi sosial politik yang terjadi di Turki dalam versi yang lebih kecil. Negara Turki diibaratkan sebagai Kota Kars. Kemelut yang terjadi di Kars diibaratkan sebagai kemelut yang selama ini melanda Turki.

Sebagai negara yang berada di persimpangan budaya barat dan timur, Turki selama ini mengalami gejolak pertentangan di dalam masyarakatnya. Sejak Kemal Attaturk memodernisasi Turki, negara ini menjadi negera sekuler. Padahal sebelumnya selama berabad-abad Turki merupakan negara yang berbentuk kesultanan Islam.

Sekularisasi yang dilakukan oleh Kemal Atturk membuat Turki menjadi negara yang modern dan maju. Akan tetapi, sekularisasi ini menyebabkan kondisi sosial politik Turki terbelah menjadi dua. Di satu sisi berdiri golongan yang pro-sekuler dan sisi yang lain berdiri golongan yang anti-sekuler.

Masyarakat Turki harus menentukan identitasnya. Apakah akan menjadi barat atau timur, dan Snow secara gamblang memaparkan kebimbangan masyarakat Turki dalam menentukan identitas tersebut. Pamuk menggambarkan bagaimana benturan-benturan antara orang-orang yang ingin tetap berada dalam tradisi timur melawan orang-orang yang ingin menjadi barat terjadi, bagaimana simbol-simbol budaya timur dan barat saling dipermasalahkan, bagaimana golongan sekuler dan agama saling mencurigai satu sama lain dan bagaimana masing-masing golongan tersebut berusaha memperoleh kekuasaan.

Snow menceritakan konflik yang terjadi di Kars, di mana pertikaian antara agama dan sekularisme menyebabkan kota ini terbelah menjadi dua. Juga menceritakan bagaimana simbol-simbol agama seperti jilbab menjadi salah satu pangkal pertentangan.

Snow dikemas dengan banyak metafora-metafora. Inilah yang menyebabkan orang yang membaca novel ini akan kesulitan memahami isi cerita. Oleh sebab itu, maka dibutuhkan sedikit pengetahuan mengenai kondisi sosial politik Turki agar bisa menangkap arti dari metafora-metafora yang dibangun oleh sang pengarang. Selebihnya novel ini sangat bagus untuk diapresiasi dan merupakan buku yang menawarkan nilai lebih bagi para pembacanya. Tidak heran apabila Orhan Pamuk memperoleh hadiah nobel dalam bidang sastra pada tahun 2006.

Rabu, 21 Oktober 2009

Teori Sistem Niklas Luhmann



1.Pengantar

Teori Sistem merupakan sebuah teori yang mencoba menjelaskan tentang keteraturan. Kata sistem sendiri berasal dari Bahasa Yunani to systeme yang berarti susunan. Sistem dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan dalam arti kesatuan yang lebih daripada sekedar jumlah bagian-bagiannya, suatu jumlah unsur-unsur dan juga hubungan-hubungan di antara mereka satu sama lain (Kneer dalam Hardiman, 2008).

Teori sistem yang digagas Luhmann merupakan suatu teori yang mencoba menjelaskan tentang susunan atau keteraturan sosial. Teori Sistem Luhmann merupakan sutu teori yang didasarkan dan atau sebagai revisi/tambahan dari teori sistem Talcott Parsons.

Teori sistem sosial Talcott Parsons adalah suatu teori yang menyatakan bahwa tatanan sosial bukanlah sebuah tatanan yang koersif dan juga bukan produk transaksi para aktor strategis yang egosentris tapi merupakan hasil konsensus nilai-nilai yang melibatkan tiga komponen sekaligus yakni masyarakat, kebudayaan dan kepribadian (Hardiman, 2008).

Menurut Parsons kebudayaan adalah norma dominan yang menjadi struktur utama tindakan-tindakan sosial. Struktur memungkinkan bertahannya bangunan sosial dengan fungsi-fungsi yang terdiferensiasi di dalamnya (Hardiman, 2008). Sistem sosial Parsons mengandaikan sistem sosial akan ambruk apabila fungsi-fungsi yang terdiferensiasi dalam struktur sosial terganggu. Artinya apabila sistem sosial ingin terus bertahan, maka fungsi-fungsi tersebut harus tetap.

Teori Sistem Parsons tidak bisa menjawab masalah konflik dan perubahan sosial. Apabila mengikuti alur pemikiran Parsons, sistem sosial akan hancur apabila terjadi konflik atau perubahan di dalam masyarakat. Kehancuran ini diakibatkan terganggunya fungsi-fungsi yang ada di dalam struktur sosial. Padahal pada kenyataannya meskipun terjadi konflik sistem sosial tetap hadir. Baik dalam bentuknya yang lama ataupun dalam bentuknya yang baru dan dari sinilah kemudian Teori Sistem Luhmann berawal.

Teori Sistem Luhmann mencoba menjelaskan bahwa sistem sosial akan tetap hadir meskipun terjadi perubahan di dalamnya. Luhmann menyatakan bahwa sistem sosial bersifat autopoiesis yang berarti bahwa sistem tersebut dapat mencukupi dirinya sendiri. Artinya, ketika terjadi konflik dan atau perubahan dalam sistem sosial yang menyebabkan terganggunya fungsi-fungsi, sistem sosial akan menciptakan dan atau menggantikan fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya. Oleh sebab itulah maka sistem sosial tidak akan menjadi ambruk. Karena apabila ada suatu fungsi yang terganggu maka akan segera digantikan dengan fungsi yang baru dengan sendirinya dari dalam sistem itu sendiri.

Luhmann membangun suatu teori sistem yang berbeda dari Parsons meskipun teorinya didasarkan pada pemikiran Talcott Parsons. Tulisan ini akan mencoba mengulas secara singkat pokok-pokok pemikiran teori sistem yang dibangun oleh Niklas Luhmann.


2. Biografi Niklas Luhmann

Niklas Luhmann lahir di Lüneburg, Jerman pada tahun 1927. Ia meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1949 dari Universitas Freiburg.

Luhmann tidak menggeluti bidang hukum dalam jangka waktu yang lama (Wattimena, 2008). Ia kemudian berkarir dalam bidang politik. Tahun 1960 ia pergi ke Harvard untuk belajar kepada Talcott Parsons. Sekembalinya dari Harvard ia memutuskan untuk menjadi akademisi. Ia pensiun tahun 1993 dari Universitas Bielefeld.

Awal dekade 1970-an, Luhmann dikenal sebagai pengkritik teori sosial Habermas. Saat itu dikenal sebagai era pertempuran intelektual antara Frankfurt dan Bielefeld. Pertempuran intelektual itu juga merupakan simbol polarisasi antara Gerakan Kiri Baru dan Gerakan Neo Konservatif Anti Pencerahan (Wattimena, 2008).

Pada dekade 1980-an pemikiran Luhmann mulai diterima, terutama setelah terbit bukunya yang berjudul Soziale Systeme. Selain buku tersebut, beberapa karya Luhmann yang lain adalah; Ecological Communication, The Economy of Society serta The Sociological Risk.


3. Pokok-pokok Teori Sistem Luhmann

Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pengantar, teori sistem Luhmann didasari oleh teori sistem sosial yang dibangun oleh Talcott Parsons. Meskipun begitu bukan berarti teori sistem Luhmann membebek pada teori sistem Parsons. Teori sistem Luhmann memiliki pola pemikirannya sendiri.

  1. Autopoiesis

Autopoiesis adalah satu ciri khas dari teori sistem Luhmann. Luhmann membangun Autopoiesis mengadopsi dari Maturana dan Varela para ahli dalam bidang biologi. Autopoiesis berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua suku kata yaitu Auto yang berarti sendiri dan Poiein yang berarti membuat.

Maka Autopoiesis bisa diartikan sebagai mengorganisasikan diri sendiri (Hardiman, 2008). Maksudnya adalah suatu sistem sosial bersifat mengorganisasikan diri sendiri. Sistem sosial menghasilkan dan mempertahankan dirinya dengan menciptakan komponen-komponennya sendiri. Inilah salah satu alasan kenapa sistem sosial tidak ambruk ketika terjadi konflik atau perubahan, karena pada saat fungsi-fungsi yang ada di dalam sistem terganggu fungsi-fungsi tersebut akan digantikan/dibuat dari dalam sistem itu sendiri sehingga keberadaan sistem sosial tetap terjaga.

Autopoiesis tidak berarti bahwa sistem bersifat tertutup dari lingkungan di luarnya. Karena sistem adalah reduksi dari kompleksitas, di mana yang kompleks itu adalah lingkungan di luar sistem, oleh karena itu maka akan selalu terjadi interaksi antara sistem dengan lingkungan. Dengan demikian sistem akan selalu terbuka terhadap lingkungan luarnya (karena adanya interaksi) dan tertutup (karena mengorganisasikan diri sendiri) pada saat yang sama. Selain itu konsep ontologis tentang otonomi dan relasi berlaku di sini: Makin otonom, yakni makin integral sebuah sistem autopoiesis, makin mampu juga ia berrelasi dengan lingkungannya yaitu sistem-sistem lain (Hardiman, 2008).


  1. Kontigensi

Sistem menciptakan dirinya sendiri dengan cara mendiferensiasikan diri dari lingkungannya melalui reduksi komplesitas. Sistem bersifat autopoiesis dan autopoiesis ini dimungkinkan karena adanya kontigensi.

Secara sederhana kontigensi bisa diartikan sebagai suatu ketidakniscayaan. Ketidakniscayaan inilah yang memungkinkan setiap ego menjadi bebas. Setiap ego di dalam sistem sosial bisa menentukan pilihannya sendiri dari sekian banyak pilihan yang tersedia. Akan tetapi, pilihan ego tersebut tidak akan terpenuhi tanpa adanya alter-ego (si yang lain). Alter-ego ini juga bersifat kontigen. Ia bebas menentukan pilihannya dari sekian banyak pilihan.

Artinya terdapat dua kontigensi di dalam sistem sosial. Kontigensi si ego sendiri dan kontigensi yang dimiliki oleh si alter-ego (si yang lain). Kontigensi ganda ini menyebabkan ego dan alter-ego untuk menemukan konsensus, dan ini menggiring pada terjadinya proses komunikasi.

Pilihan ego akan menjadi input bagi alter-ego dan sebaliknya pilihan alter-ego pun akan menjadi input bagi ego. Karena ego-ego yang ada di dalam sistem memiliki kontigensi di mana kontigensi ini akan menggiring pada instabilitas. Instabilitas inilah yang memungkinkan sistem untuk selalu mengorganisasikan dirinya sendiri (autopoiesis).


4. Penutup

Pokok-pokok pemikiran yang dijabarkan di atas hanya sebagian kecil saja dari teori sistem Luhmann. Teori sistem ini memiliki banyak sekali pemikiran-pemikiran yang tidak mungkin untuk dijelaskan dalam satu tulisan.

Hal-hal yang ditulis di bagian 2 hanya merupakan pengantar kepada belantara teori sistem Luhmann yang begitu kaya dan mengasyikan untuk dipelajari. Karena teori ini merupakan salah satu teori yang bisa menjawab hal-hal yang terjadi di dalam sistem masyarakat kontemporer saat ini. Pemahaman akan teori ini bisa menambah pemahaman kita terhadap sistem masyarakat di mana kita menjadi bagiannya.


Daftar Pustaka:

Hardiman, F. Budi (2008). Teori Sistem Niklas Luhmann. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: Senat Mahasiswa STF Driyarkara.

Sitorus, Fitzgerald K. (2008). Masyarakat Sebagai Sistem-sistem Autopoiesis: Tentang Teori Sistem Niklas Luhmann. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: Senat Mahasiswa STF Driyarkara

Wattimena, Reza A.A. (2008). Masyarakat Sebagai Sistem. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: Senat Mahasiswa STF Driyarkara.

Irfan Syaebani, 20 Oktober 2009 2.38 p.m.

Rabu, 19 Agustus 2009

Posfeminisme



1. Pengertian
Posfeminisme sebagai suatu teori dan juga sebagai suatu gerakan perjuangan telah muncul sejak era tahun 1980-an dan 1990-an (Ibrahim dalam Brooks, 2009). Akan tetapi gaungnya kurang begitu terasa, terutama di Indonesia, padahal secara tidak sadar banyak sekali aksi-aksi dan pemikiran-pemikiran yang sebenarnya bisa dikategorikan sebagai posfeminisme.

Gaung yang kurang terdengar dari posfeminisme mungkin disebabkan tidak dipahaminya pengertian dari posfeminisme itu sendiri. Bahkan banyak pihak yang menyamakan posfeminisme sebagai antifeminisme. Posfeminisme bahkan dianggap sebagai suatu hal mengkhianati perjuangan gerakan feminis (Ibrahim dalam Brooks, 2009).

Mendefinisikan posfeminisme bukanlah suatu perkara yang mudah. Istilah posfeminisme sering disebut sebagai wacana yang cukup memancing debat dan sekaligus provokatif untuk diperbincangkan (Stacey dalam Brooks, 2009). Akan tetapi, secara sederhana istilah posfeminisme bisa dipahami sebagai suatu perjumpaan kritis dengan patriarki (Brooks, 2009). Artinya posfeminisme menempati posisi kritis dalam memandang kerangka feminisme sebelumnya. Posfeminisme menantang asumsi-asumsi hegemonik yang dipegang oleh epistemologi feminisme sebelumnya yang menyatakan bahwa penindasan patriarki dan imperialis adalah pengalaman penindasan yang universal (Brooks, 2009).

Di dalam prosesnya, posfeminisme memfasilitasi konsepsi pluralistik, memusatkan perhatiannya pada tuntutan dari budaya yang dimarjinalkan, diaspora dan yang terkoloni bagi suatu feminisme nonhegemonik yang mampu memberikan suaranya pada feminisme lokal, pribumi dan poskolonial (Brooks, 2009).

2. Pusat Teori Posfeminisme
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, posfeminisme merupakan suatu pemikiran dan gerakan yang berada pada posisi kritis terhadap gerakan feminis sebelumnya. Posfeminisme menganggap kerangka teoretis dan praktik perjuangan gerakan feminis sebelumnya sebagai tidak tepat dan problematik. Banyak asumsi-asumsi feminisme yang coba ditentang dan dikritik.

Posfeminisme menekankan pergeseran asumsi dasar gerakan feminis dari persamaan ke dalam perbedaan. Posfeminisme menentang asumsi dasar feminisme yang menyatakan bahwa penindasan perempuan bersifat universal yang berarti setiap perempuan akan mengalami suatu kondisi penindasan yang serupa di semua tempat diakibatkan oleh diskriminasi gender.

Posfeminisme menyatakan bahwa identitas ras dan kelas menciptakan perbedaan dalam kualitas hidup, status sosial dan gaya hidup yang harus diutamakan di atas pengalaman bersama perempuan pada umumnya (Hooks dalam Brooks, 2009). Artinya perempuan kulit hitam akan mengalami situs penindasan yang berbeda dibandingkan dengan perempuan kulit putih. Perempuan kulit hitam selain mengalami penindasan disebabkan oleh diskriminasi gender juga ia mengalami penindasan akibat diskriminasi ras. Inilah yang diabaikan oleh feminisme. Feminisme telah gagal menempatkan isu rasisme karena sifatnya yang etnosentris (Ramazanoglu dalam Brokks, 2009). Feminisme telah gagal menunjukkan fakta bahwa tidak setiap perempuan mengalami situs penindasan yang sama, oleh karena itu tidak setiap perempuan juga melakukan perlawanan yang sama.

Feminisme juga telah dinggap tidak berhasil membebaskan perempuan. Feminisme justru dianggap sebagai gerakan yang menciptakan dominasi baru. Feminisme seharusnya meninggalkan konstruksi yang monovokal dan monologis. Feminisme selama ini secara esensial berkulit putih, kelas menengah dan heteroseksual. Feminisme tidak mampu memahami perbedaan secara memadai.

Posfeminisme juga mempertanyakan asumsi feminisme yang menyatakan bahwa pengalaman penindasan hanya bisa dirasakan oleh perempuan. Feminisme mengasumsikan bahwa pengalaman penindasan yang mereka alami adalah sama dengan kebenaran dan oleh karenanya merupakan suatu pengetahuan yang valid. Harding (dalam Brooks, 2009) menyatakan bahwa bukanlah pengalaman itu sendiri, melainkan karena berpikir dari posisi yang kontradiktif yang menghasilkan pengetahuan feminis. Pengetahuan feminis bukanlah sesuatu yang mutlak harus dihasilkan oleh perempuan atau oleh perempuan yang tertindas. Pengetahuan tersebut juga bisa dihasilkan oleh pria dan kelompok yang lain.

3. Penutup
Pada intinya posfeminisme merupakan suatu gerakan yang tidak terputus dari feminisme. Posfeminisme merupakan suatu pemikiran dan gerakan yang menempatkan diri pada posisi yang kritis. Posfeminisme mempertanyakan asumsi-asumsi feminisme seperti patriarki sebagai situs utama penindasan, pengalaman penindasan yang universal, keseragaman, monovokal dan monologis. Posfeminisme mempertanyakan kiprah perjuangan feminisme yang melenceng dari visinya sebagai gerakan pembebasan menjadi sebuah gerakan yang justru menciptakan dominasi baru.

Alasan utama mengapa feminisme harus melewati periode kritis menuju posfeminisme adalah; adanya dampak politis dari perempuan kulit berwarna di dalam feminisme, adanya isu perbedaan seksual yang disoroti sebagai area yang selama ini tidak diartikulasikan secara memadai dalam teori feminis dan lebih umum lagi seluruh area subjektivitas, keanekaragaman dan perbedaan di dalam pembentukan teori feminis dan adanya pengaruh dari posmodernisme dan postrukturalisme pada gerakan feminis (Barrett dan Phillips dalam Brooks, 2009).

Akhirnya feminisme sebagai suatu pemikiran dan gerakan perjuangan tidak luput dari proses kritik. Begitu pula kelak dengan posfeminisme. Mungkin di masa yang akan datang ide-ide dan pemikiran-pemikiran yang diusung oleh posfeminisme dianggap tidak lagi memadai dan usang dan mengalami nasib yang sama seperti feminisme yaitu dikritik dari berbagai segi.

Daftar Pustaka:
Ann Brooks. (2009). Posfeminisme dan Cultural Studies Sebuah Pengantar Paling Komprehensif. Jakarta: Jalasutra.

Irfan Syaebani, 19-08-09 21.35

numly esn 57225-091008-489388-27


© 2009 All Rights Reserved.