Teori Sistem Niklas Luhmann


1.Pengantar
Teori Sistem merupakan sebuah teori yang mencoba menjelaskan tentang keteraturan. Kata sistem sendiri berasal dari Bahasa Yunani to systeme yang berarti susunan. Sistem dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan dalam arti kesatuan yang lebih daripada sekedar jumlah bagian-bagiannya, suatu jumlah unsur-unsur dan juga hubungan-hubungan di antara mereka satu sama lain (Kneer dalam Hardiman, 2008).
Teori sistem yang digagas Luhmann merupakan suatu teori yang mencoba menjelaskan tentang susunan atau keteraturan sosial. Teori Sistem Luhmann merupakan sutu teori yang didasarkan dan atau sebagai revisi/tambahan dari teori sistem Talcott Parsons.
Teori sistem sosial Talcott Parsons adalah suatu teori yang menyatakan bahwa tatanan sosial bukanlah sebuah tatanan yang koersif dan juga bukan produk transaksi para aktor strategis yang egosentris tapi merupakan hasil konsensus nilai-nilai yang melibatkan tiga komponen sekaligus yakni masyarakat, kebudayaan dan kepribadian (Hardiman, 2008).
Menurut Parsons kebudayaan adalah norma dominan yang menjadi struktur utama tindakan-tindakan sosial. Struktur memungkinkan bertahannya bangunan sosial dengan fungsi-fungsi yang terdiferensiasi di dalamnya (Hardiman, 2008). Sistem sosial Parsons mengandaikan sistem sosial akan ambruk apabila fungsi-fungsi yang terdiferensiasi dalam struktur sosial terganggu. Artinya apabila sistem sosial ingin terus bertahan, maka fungsi-fungsi tersebut harus tetap.
Teori Sistem Parsons tidak bisa menjawab masalah konflik dan perubahan sosial. Apabila mengikuti alur pemikiran Parsons, sistem sosial akan hancur apabila terjadi konflik atau perubahan di dalam masyarakat. Kehancuran ini diakibatkan terganggunya fungsi-fungsi yang ada di dalam struktur sosial. Padahal pada kenyataannya meskipun terjadi konflik sistem sosial tetap hadir. Baik dalam bentuknya yang lama ataupun dalam bentuknya yang baru dan dari sinilah kemudian Teori Sistem Luhmann berawal.
Teori Sistem Luhmann mencoba menjelaskan bahwa sistem sosial akan tetap hadir meskipun terjadi perubahan di dalamnya. Luhmann menyatakan bahwa sistem sosial bersifat autopoiesis yang berarti bahwa sistem tersebut dapat mencukupi dirinya sendiri. Artinya, ketika terjadi konflik dan atau perubahan dalam sistem sosial yang menyebabkan terganggunya fungsi-fungsi, sistem sosial akan menciptakan dan atau menggantikan fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya. Oleh sebab itulah maka sistem sosial tidak akan menjadi ambruk. Karena apabila ada suatu fungsi yang terganggu maka akan segera digantikan dengan fungsi yang baru dengan sendirinya dari dalam sistem itu sendiri.
Luhmann membangun suatu teori sistem yang berbeda dari Parsons meskipun teorinya didasarkan pada pemikiran Talcott Parsons. Tulisan ini akan mencoba mengulas secara singkat pokok-pokok pemikiran teori sistem yang dibangun oleh Niklas Luhmann.

2. Biografi Niklas Luhmann
Niklas Luhmann lahir di Lüneburg, Jerman pada tahun 1927. Ia meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1949 dari Universitas Freiburg.
Luhmann tidak menggeluti bidang hukum dalam jangka waktu yang lama (Wattimena, 2008). Ia kemudian berkarir dalam bidang politik. Tahun 1960 ia pergi ke Harvard untuk belajar kepada Talcott Parsons. Sekembalinya dari Harvard ia memutuskan untuk menjadi akademisi. Ia pensiun tahun 1993 dari Universitas Bielefeld.
Awal dekade 1970-an, Luhmann dikenal sebagai pengkritik teori sosial Habermas. Saat itu dikenal sebagai era pertempuran intelektual antara Frankfurt dan Bielefeld. Pertempuran intelektual itu juga merupakan simbol polarisasi antara Gerakan Kiri Baru dan Gerakan Neo Konservatif Anti Pencerahan (Wattimena, 2008).
Pada dekade 1980-an pemikiran Luhmann mulai diterima, terutama setelah terbit bukunya yang berjudul Soziale Systeme. Selain buku tersebut, beberapa karya Luhmann yang lain adalah; Ecological Communication, The Economy of Society serta The Sociological Risk.

3. Pokok-pokok Teori Sistem Luhmann
Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pengantar, teori sistem Luhmann didasari oleh teori sistem sosial yang dibangun oleh Talcott Parsons. Meskipun begitu bukan berarti teori sistem Luhmann membebek pada teori sistem Parsons. Teori sistem Luhmann memiliki pola pemikirannya sendiri.
  1. Autopoiesis
Autopoiesis adalah satu ciri khas dari teori sistem Luhmann. Luhmann membangun Autopoiesis mengadopsi dari Maturana dan Varela para ahli dalam bidang biologi. Autopoiesis berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua suku kata yaitu Auto yang berarti sendiri dan Poiein yang berarti membuat.
Maka Autopoiesis bisa diartikan sebagai mengorganisasikan diri sendiri (Hardiman, 2008). Maksudnya adalah suatu sistem sosial bersifat mengorganisasikan diri sendiri. Sistem sosial menghasilkan dan mempertahankan dirinya dengan menciptakan komponen-komponennya sendiri. Inilah salah satu alasan kenapa sistem sosial tidak ambruk ketika terjadi konflik atau perubahan, karena pada saat fungsi-fungsi yang ada di dalam sistem terganggu fungsi-fungsi tersebut akan digantikan/dibuat dari dalam sistem itu sendiri sehingga keberadaan sistem sosial tetap terjaga.
Autopoiesis tidak berarti bahwa sistem bersifat tertutup dari lingkungan di luarnya. Karena sistem adalah reduksi dari kompleksitas, di mana yang kompleks itu adalah lingkungan di luar sistem, oleh karena itu maka akan selalu terjadi interaksi antara sistem dengan lingkungan. Dengan demikian sistem akan selalu terbuka terhadap lingkungan luarnya (karena adanya interaksi) dan tertutup (karena mengorganisasikan diri sendiri) pada saat yang sama. Selain itu konsep ontologis tentang otonomi dan relasi berlaku di sini: Makin otonom, yakni makin integral sebuah sistem autopoiesis, makin mampu juga ia berrelasi dengan lingkungannya yaitu sistem-sistem lain (Hardiman, 2008).

  1. Kontigensi
Sistem menciptakan dirinya sendiri dengan cara mendiferensiasikan diri dari lingkungannya melalui reduksi komplesitas. Sistem bersifat autopoiesis dan autopoiesis ini dimungkinkan karena adanya kontigensi.
Secara sederhana kontigensi bisa diartikan sebagai suatu ketidakniscayaan. Ketidakniscayaan inilah yang memungkinkan setiap ego menjadi bebas. Setiap ego di dalam sistem sosial bisa menentukan pilihannya sendiri dari sekian banyak pilihan yang tersedia. Akan tetapi, pilihan ego tersebut tidak akan terpenuhi tanpa adanya alter-ego (si yang lain). Alter-ego ini juga bersifat kontigen. Ia bebas menentukan pilihannya dari sekian banyak pilihan.
Artinya terdapat dua kontigensi di dalam sistem sosial. Kontigensi si ego sendiri dan kontigensi yang dimiliki oleh si alter-ego (si yang lain). Kontigensi ganda ini menyebabkan ego dan alter-ego untuk menemukan konsensus, dan ini menggiring pada terjadinya proses komunikasi.
Pilihan ego akan menjadi input bagi alter-ego dan sebaliknya pilihan alter-ego pun akan menjadi input bagi ego. Karena ego-ego yang ada di dalam sistem memiliki kontigensi di mana kontigensi ini akan menggiring pada instabilitas. Instabilitas inilah yang memungkinkan sistem untuk selalu mengorganisasikan dirinya sendiri (autopoiesis).

4. Penutup
Pokok-pokok pemikiran yang dijabarkan di atas hanya sebagian kecil saja dari teori sistem Luhmann. Teori sistem ini memiliki banyak sekali pemikiran-pemikiran yang tidak mungkin untuk dijelaskan dalam satu tulisan.
Hal-hal yang ditulis di bagian 2 hanya merupakan pengantar kepada belantara teori sistem Luhmann yang begitu kaya dan mengasyikan untuk dipelajari. Karena teori ini merupakan salah satu teori yang bisa menjawab hal-hal yang terjadi di dalam sistem masyarakat kontemporer saat ini. Pemahaman akan teori ini bisa menambah pemahaman kita terhadap sistem masyarakat di mana kita menjadi bagiannya.

Daftar Pustaka:
Hardiman, F. Budi (2008). Teori Sistem Niklas Luhmann. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: Senat Mahasiswa STF Driyarkara.
Sitorus, Fitzgerald K. (2008). Masyarakat Sebagai Sistem-sistem Autopoiesis: Tentang Teori Sistem Niklas Luhmann. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: Senat Mahasiswa STF Driyarkara
Wattimena, Reza A.A. (2008). Masyarakat Sebagai Sistem. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: Senat Mahasiswa STF Driyarkara.
Irfan Syaebani, 20 Oktober 2009 2.38 p.m.

Komentar